ARTIKEL

[WARNA RUMAH][bsummary]

REKAP HARGA RUMAH



Rekap harga rumah adalah jumlah total RAB rencana anggaran biaya bangunan yang dibutuhkan untuk membangun satu rumah secara utuh. masing-masing item pekerjaan dihitung terlebih dahulu berapa volume, harga satuan dan jumlah harganya kemudian semua item pekerjaan tersebut dijumlahkan secara keseluruhan. disini kita akan mencoba menguraikan contohnya barangkali bisa menjadi gambaran tentang ini. sebelumnya kita cari tahu dulu sebenarnya apa kegunaannya mengetahui perkiraan biaya bangun rumah sebelum proses pelaksanaan pembangunan berlangsung.

Fungsi rekap harga rumah
  1. Sebagai pedoman untuk menyiapkan sejumlan anggaran pembangunan dengan biaya pas sesuai dengan kebutuhan.
  2. Sebagai dokumen lampiran ketika mengajukan kredit pembangunan konstruksi ke Bank.
  3. Sebagai dasar harga untuk melakukan kontrak perjanjian borongan dengan pemborong, mandor atau kontraktor rumah.
  4. Menentukan keuntungan yang akan diperoleh kontraktor.
  5. Untuk memperkirakan harga borongan sehingga tidak kemahalan ketika menggunakan jasa kontraktor.
  6. Untuk menentukan harga jual beli rumah tinggal.
  7. Untuk pencataan akutansi berapa nilai rumah secara pas.
  8. Kita dapat mengetahui berapa sebenarnya harga rumah yang kita huni.
  9. Jika kita membeli rumah dengan sistem KPR maka diperlukan perhitungan harga rumah secara teliti dan benar sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Contoh rekap harga rumah
  • Persiapan = Rp.5.000.000,00
  • Pondasi = Rp.10.000.000,00
  • Struktur sloff, kolom dan balok = Rp.10.000.000,00
  • Dinding rumah = Rp.15.000.000,00
  • Pintu dan jendela = Rp.10.000.000,00
  • Rangka dan penutup atap = Rp.15.000.000,00
  • Pekerjaan Lantai rumah= Rp.10.000.000,00
  • Septictank dan resapan = Rp.2.500.000,00
  • Instalasi listrik = Rp.5.000.000,00
  • Instalasi pemipaan air bersih dan air kotor=Rp.5.000.000,00
  • Instalasi AC Air conditioner = Rp.5.000.000,00
  • Taman dan landscape = Rp.5.000.000,00
  • Pekerjaan lain-lain = Rp.2.500.000,00
Jadi total harga rumah adalah Rp.100.000.000,00 terbilang (seratus juta rupiah).
Rekap harga diatas didapat berdasarkan perhitungan masing-masing item pekerjaan, misalnya rincian pekerjaan pondasi sebagai berikut.
  • Galian tanah = Rp.1.000.000,00
  • Urugan pasir = Rp.2.000.000,00
  • Pasangan pondasi batu kali = Rp.5.000.000,00
  • Urugan tanah kembali = Rp.1.000.000,00
  • Perapihan pondasi batu kali = Rp.1.000.000,oo
Jadi total harga pekerjaan pondasi adalah Rp.5.000.000,00 begitu juga dengan item pekerjaan lainya dihitung rincianya.

Harga pekerjaan diatas hanya sebagai contoh ilustrasi saja, jadi terlihat bulat-bulat dan tentunya sangat tidak masuk akal. harga sebenarnya bisa disesuaikan dengan tipe rumah yang akan dibangun, harga bahan bangunan dan upah tukang bangunan sesuai dengan kapan dan dimana pembangunan rumah berlangsung. Demikian gambaran tentang rekap harga rumah ini semoga bermanfaat :-)

Sumber : rumahbangun.com

Tidak ada komentar: