BIAYA BANGUN RUMAH PER METER PERSEGI M2
Sebelum memulai proses pelaksanaan pembangunan rumah tinggal tentunya kita ingin tahu berapa perkiraan total biaya yang dibutuhkan untuk mewujudkan bangunan tersebut, dengan mengetahuinya maka kita dapat mempersiapkan biaya yang diperlukan dengan tepat, atau jika dananya belum cukup maka bisa membuat desain rumah tumbuh dengan pembangunan secara bertahap. bagi seorang insinyur atau arsitek mungkin tidak jadi masalah karena bisa menghitungnya dengan sistem analisa harga satuan sehingga dapat diperkirakan harga yang mendekati kenyataan, lalu bagaimana dengan masyarakat umum yang belum mengenal ilmu rencana anggaran biaya bangunan secara mendalam? tenang saja, disini kita akan memberikan sebuah solusi cara praktis sekaligus mudah yaitu menghitung biaya bangun rumah per meter persegi m2. o.k langsung saja kita mulai tutorial ini.
Urutan langkah menghitung biaya bangun rumah per m2
- Mencari tahu ukuran bangunan yang akan dibangun sehingga bisa dihitung berapa luasnya.
- Mencari tahu harga per m2 bangunan pada daerah dimana rumah akan dibangun, bisa dilakukan dengan melihat PBB, bertanya ke pemborong atau kontraktor, konsultasi dengan arsitek atau insinyur sipil, melihat data di notaris dll.
- Mengalikan luas rumah dengan harga per m2 sehingga diketahui berapa perkiraan biaya yang diperlukan.
Rumus biaya bangun rumah = Luas rumah x harga per m2
Contoh perhitungan biaya bangun rumah dengan sistem m2
Misalnya kita akan membangun rumah 2 lantai dengan ukuran tanah 5m x 12 m, ukuran bangunan 5m x 10 m, Biaya bangun rumah di daerah tersebut adalah Rp.3.000.000,- , tipe rumah ini banyak dipakai pada perumahan sebagai pengembangan dari rumah tipe 36. Disini kita membangun rumah dari awal bukan renovasi, pertanyaanya adalah berapa total biaya yang dibutuhkan untuk membangun rumah tersebut?
- Luas tanah 5m x 12m = 60m2 ( data ini tidak kita butuhkan untuk menghitung biaya bangun rumah, kecuali ada pekerjaan landscpae/taman).
- Luas bangunan 5m x 10m x 2 lantai =100 m2.
- Harga per m2 = Rp.3.000.0000,-
- Maka biaya bangun rumah adalah 100m2 x Rp.3.000.000,- = Rp.300.000.000,- terbilang: ( tiga ratus juta rupiah ).
Begitulah cara singkat untuk memperkirakan total biaya yang dibutuhkan untuk mewujudkan rumah idaman
SUMBER : RUMAHBANGUN.COM
Sebelum memulai proses pelaksanaan pembangunan rumah tinggal tentunya kita ingin tahu berapa perkiraan total biaya yang dibutuhkan untuk mewujudkan bangunan tersebut, dengan mengetahuinya maka kita dapat mempersiapkan biaya yang diperlukan dengan tepat, atau jika dananya belum cukup maka bisa membuat desain rumah tumbuh dengan pembangunan secara bertahap. bagi seorang insinyur atau arsitek mungkin tidak jadi masalah karena bisa menghitungnya dengan sistem analisa harga satuan sehingga dapat diperkirakan harga yang mendekati kenyataan, lalu bagaimana dengan masyarakat umum yang belum mengenal ilmu rencana anggaran biaya bangunan secara mendalam? tenang saja, disini kita akan memberikan sebuah solusi cara praktis sekaligus mudah yaitu menghitung biaya bangun rumah per meter persegi m2. o.k langsung saja kita mulai tutorial ini.
Urutan langkah menghitung biaya bangun rumah per m2
- Mencari tahu ukuran bangunan yang akan dibangun sehingga bisa dihitung berapa luasnya.
- Mencari tahu harga per m2 bangunan pada daerah dimana rumah akan dibangun, bisa dilakukan dengan melihat PBB, bertanya ke pemborong atau kontraktor, konsultasi dengan arsitek atau insinyur sipil, melihat data di notaris dll.
- Mengalikan luas rumah dengan harga per m2 sehingga diketahui berapa perkiraan biaya yang diperlukan.
Rumus biaya bangun rumah = Luas rumah x harga per m2
Contoh perhitungan biaya bangun rumah dengan sistem m2
Misalnya kita akan membangun rumah 2 lantai dengan ukuran tanah 5m x 12 m, ukuran bangunan 5m x 10 m, Biaya bangun rumah di daerah tersebut adalah Rp.3.000.000,- , tipe rumah ini banyak dipakai pada perumahan sebagai pengembangan dari rumah tipe 36. Disini kita membangun rumah dari awal bukan renovasi, pertanyaanya adalah berapa total biaya yang dibutuhkan untuk membangun rumah tersebut?
- Luas tanah 5m x 12m = 60m2 ( data ini tidak kita butuhkan untuk menghitung biaya bangun rumah, kecuali ada pekerjaan landscpae/taman).
- Luas bangunan 5m x 10m x 2 lantai =100 m2.
- Harga per m2 = Rp.3.000.0000,-
- Maka biaya bangun rumah adalah 100m2 x Rp.3.000.000,- = Rp.300.000.000,- terbilang: ( tiga ratus juta rupiah ).
Begitulah cara singkat untuk memperkirakan total biaya yang dibutuhkan untuk mewujudkan rumah idaman
SUMBER : RUMAHBANGUN.COM
Tidak ada komentar: